Ciptakan Kamtibmas, Polresta Tanjungpinang Razia Tempat Karaoke

Polresta Tanjungpinang razia tempat hiburan malam guna menjaga ketertiban dan disiplin serta mewujudkan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang. (Foto: Humas)

Tanjungpinang, MR – Guna menjaga ketertiban dan disiplin serta mewujudkan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (GAKTIBPLIN) serta razia tempat hiburan malam pada Kamis malam, 17 Agustus 2023 pukul 22.45 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Km.5. Tanjungpinang, Jumat (18/8/2023).

Ps. Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun menegaskan pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Tanjungpinang dan mencegah tindak pidana.

Selanjutnya gabungan personil Polresta Tanjungpinang bergerak menuju Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap barang bawaan, identitas pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam, serta pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika,” ujarnya.

Hasil dari razia ini menunjukkan hasil positif dimana tidak ditemukan tindak pidana di tempat-tempat hiburan malam yang dirazia. Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

“Razia dan penegakan ketertiban seperti ini adalah bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kegiatan semacam ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung di kota ini,” pungkasnya.

Penulis: M.Ismail
Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *