
Tanjungpinang, MR – Pom Lantamal IV Tanjungpinang melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Tanjungpinang, pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto mengatakan pihaknya juga bersinergi dengan unsur TNI – POLRI, Satpol PP serta aparat penegak hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang lainnya untuk melakukan razia tersebut.
Yang mana, tempat dijadikan sasaran razia kali ini yakni Clasic Pub & Karaoke, Pub di Plantar II, Pub Melenium, Pub di area Bintan Plaza, Pub Galaxi dan Pub Pinang Rasa.
“Ini dalam rangka penegakan hukum dan penertiban guna terciptanya situasi wilayah Kota Tanjungpinang yang aman dan kondusif, melaksanakan Ops Gaktib Gabungan dengan Sandi Opsgaktib WASPADA WIRA PARI 2021,” ujar Letkol Laut Dedy.
Selama operasi tersebut, kata dia berjalan dengan tertib dan aman serta tetap disiplin menjaga Protokol Kesehatan.
“Untuk hasil Opsgaktib malam ini tidak ditemukan Anggota TNI – POLRI di tempat Hiburan Malam (THM) hanya,” sebutnya.
Namun, sambung Dedy dalam razia itu pihaknya menemukan tiga warga sipil yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Warga sipil yang tidak memiliki identitas selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP kota Tanjungpinang guna didata dan diproses lebih lanjut,” tukasnya.
Adapun, unsur yang terlibat dalam kegiatan operasi tersebut antara lain, dari POMAL, POMAD, POMAU, Provos Yonmarhanlan, Diskes Lantamal IV, Propam Polres, Satpol PP Kota Tanjungpinang.(red)








