Dua Tewas dalam Bentrokan Lahan di Batam, Kapolresta Barelang: Bukan Konflik SARA

Batam,mejaredaksi – Bentrokan akibat konflik lahan di Kota Batam menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya. Kapolresta Barelang memastikan peristiwa tersebut murni konflik lahan dan tidak berkaitan dengan isu SARA.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut melalui doorstop di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) malam.

Ia menjelaskan, konflik lahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Polisi sebelumnya telah beberapa kali mengupayakan penyelesaian melalui mediasi, mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, persoalan kembali memanas setelah terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

“Ini murni merupakan konflik lahan dan tidak ada kaitannya dengan isu suku, agama, ras maupun antargolongan atau SARA,” tegasnya.

Pasca kejadian, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung melakukan pengamanan di lokasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga perkembangan terakhir, sekitar enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat,” ujarnya.

Terkait dugaan penggunaan senjata, polisi menyebut dugaan awal mengarah pada senjata angin, bukan senjata api. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk melalui visum dan autopsi untuk memperoleh pembuktian secara ilmiah.

Kapolresta Barelang juga meminta masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar situasi tidak semakin memanas akibat informasi yang keliru.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri turut meningkatkan patroli dan langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah Batam. Anggoro menegaskan tidak ada pemberlakuan status Siaga 1 dalam penanganan situasi tersebut.

“Tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.

Polisi memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional dan objektif terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam bentrokan.

Masyarakat yang mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban juga diminta segera melapor melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan 110,” pungkasnya