Pajak Sumbang Rp2,09 Triliun PAD Batam, Amsakar: Terus Optimalkan Potensi

Batam,mejaredaksi – Pajak menjadi penopang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Dari total PAD yang mencapai Rp2,58 triliun pada 2026, sekitar Rp2,09 triliun berasal dari pajak daerah.

Besarnya kontribusi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus membidik potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan, tanpa menaikkan tarif dan membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa PAD memiliki peran penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (08/9/2026).

Penerimaan pajak sebesar Rp2,09 triliun tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain pajak, PAD Batam juga berasal dari retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar.

Ia mengatakan optimalisasi penerimaan dilakukan dengan menggali potensi yang sudah ada. Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi.

Sejumlah langkah ditempuh, mulai dari digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi penerimaan secara terukur, hingga optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame melalui penataan reklame dengan videotron.

“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, peningkatan penerimaan harus tetap berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar angka pendapatan, tetapi juga menjaga agar kebijakan fiskal tidak menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Batam.

“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutupnya.