
Tanjungpinang, MR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang sama sekali tidak menerima tanggapan masyarakat, terkait daftar calon sementara (DCS) Bacaleg DPRD setempat pada Pemilu 2024 hingga batas waktu berakhir, Senin (28/8/2023).
Sejak permintaan tanggapan masyarakat terkait DCS dibuka pada 19 Agustus, KPU Tanjungpinang menyediakan kotak saran tanggapan.
Kotak saran dimaksud iditempatkan di Sekretariat KPU Tanjungpinang, termasuk di pusat keramaian hingga stand bazar di iven Tanjungpinang Fest, Jalan Merdeka.
“Dari tiga cari ini sampai dengan 28 Agustus pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk. Artinya dari tanggal 19-28 Agustus nihil tanggapan masyarakat,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Selasa (29/8/2023).
Dia memperkirakan nihilnya tanggapan masyarakat soal DCS ini diduga disebabkan rendahnya partisipasi masyarakat setempat.
Dengan berakhirnya masa tangggapan, selanjutkan KPU akan melaksanakan masa pencermatan DCS.
Pada rahapan ini partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengganti atau merubah calon.
Perubahan DCS oleh Parpol ini hanya sebatas melakukan perubahan nomor urut hingga pindah dapil.
“Kemarin penetapan ada 424 DCS, hanya 424 inilah yang bisa diganti,” terang Faizal.
“Misalnya dapil ataupun nomor urut. Apakah nanti akan ada berkurang DCS sangat mungkin. Tapi kalau penambahan tidak bisa,” pungkasnya lagi.
Penulis : M Ismail
Editor : Andri






