Dengan Prokes Ketat, Ratusan Peserta CPNS Pemprov Kepri Laksanakan SKD Pada 15-18 September 2021

Ilustrasi.

Tanjungpinang, MR – Ratusan peserta akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2021, pada Rabu, 15 September – Sabtu 18 September 2021.

Dalam pengumuman Gubernur Kepri Nomor: 800/1666/BKPSDM-SET/2021, menyebutkan lokasi pelaksanaan di ruang CAT BKPSDM Provinsi Kepri, Komplek Kantor Gubernur Kepri, Gedung C1, lantai 2 Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Pada pengumuman tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Lamidi juga menjelaskan berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan SKD wajib dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Selain itu, peserta wajib membawa hasil swab test RT-PCR dengan waktu 2×24 jam atau rapid test antigen dengan waktu 1×24 jam, yang hasilnya negatif/non reaktif.

“Kemudian peserta juga harus menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah maskes kain bagian luar. Dalam pelaksanaannya, peserta juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter,” kata Lamidi dalam pengumuman tersebut.

Selain itu, lanjutnya, apabila peserta SKD dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, agar segera melaporkan kepada BKPSDM Provinsi Kepri sebelum pelaksanaan ujian SKD dengan melampirkan bukti hasil swab test RT-PCR/Antigen melalui WhatsApp (nomor WA), 085272366029.

Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian. Serta peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2021.

“Peserta juga wajib membawa Kartu Seleksi dan KTP asli atau surat keterangan perekaman kependudukan asli dari Disdukcapil yang masih berlaku. Apabila tidak membawa yang diharuskan, maka peserta tidak diperkanankan mengikuti seleksi,” jelasnya.

Sebanyak 584 peserta akan melaksanakan SKD di lokasi ujian di ruang CAT BKPSDM Provinsi Kepri. Kemudian ada juga peserta SKD mengikuti dari luar Provinsi Kepri, seperti lokasi ujian BKN Pusat sebanyak 27 peserta, di lokasi ujian Kanreg I BKN Yogyakarta 14 peserta, di lokasi ujian Kanreg II BKN Surabaya 8 peserta, di lokasi ujian Kanreg III BKN Bandung 5 peserta, di lokasi ujian Kanreg VI BKN Medan sebanyak 24 peserta, di lokasi ujian Kanreg VII BKN Palembang sebanyak 3 peserta, di lokasi ujian Kantor IV BKN Makasar 4 peserta, di lokasi ujian UPT BKN Balikpapan 3 peserta, di Lokasi ujian UPT BKN Padang sebanyak 34 peserta dan di lokasi ujian mandiri BKN – Provinsi Riau sebanyak 105 peserta. Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *