Dibutuhkan 2.261, Pendaftar Petugas KPPS Tanjungpinang Mencapai 2.379 Orang

Petugas KPPS di slah satu TPS Kota Tanjungpinang pada Pilres 2024. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tanjungpinang telah resmi ditutup dengan jumlah pelamar yang melebihi kuota. Sebanyak 2.379 orang telah mendaftar, sementara kuota yang dibutuhkan hanya 2.261 orang.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, menjelaskan bahwa ribuan petugas KPPS ini akan ditempatkan di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan.

“Jumlah kebutuhan kita sudah terpenuhi sebanyak 2.261 orang KPPS. Namun, jumlah yang mendaftar ada sebanyak 2.379 orang,” ungkapnya, Selasa (1/10/2024).

Saat ini, KPU Tanjungpinang sedang membuka tahap tanggapan masyarakat terkait calon petugas KPPS, yang berlangsung hingga 2 Oktober. Hasil seleksi kan diumumkan 5 Okteober.

“Setelah tanggapan dan masukan masyarakat baru dilakukan penetapan,” tambah Novira.

Menurut Novira, minat masyarakat untuk menjadi petugas KPPS pada Pilkada kali ini sangat tinggi, lebih baik dibanding Peilpres 2024.

“Jumlah pendaftar yang melebihi kuota menunjukkan antusiasme yang meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Ismail   |   Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *