
Tanjungpinang, MR – Seorang pekerja bangunan Hadenan (58) Warga Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ditemukan sudah tak bernyawa di tempat kerjanya, Jalan Cendrawasih, Kamis (30/3/2023).
Keberadaan Hadenan tersebut, pertama kali diketahui oleh dua rekannya, Agus Triyono (43) dan Mamat Liyas (21) ketika keduanya ingin mengambil alat kerja di gudang proyek Perumahan Nuri Residence.
Rekan korban Agus Triyono, sekaligus saksi pertama menerangkan, ketika dirinya datang ke lokasi pembangunan Perumahan Nur Residence, memanggil korban namun tidak ada jawaban dari dalam gudang tersebut.
“Saya biasa panggi korban ‘Pak Pen’ tapi pagi itu tidak dijawab. Hanya saya mendengar suara beliau seperti mengerang. Karena tidak curiga apapun saya lanjut kerja dan mengambil semen di lokasi,” terangnya.
Selain itu rekan lainnya, Mamat Liyas juga menjelaskan ketika dirinya ingin mengambil alat-alat pekerjaan di gudang. Ternyata di kunci dari dalam, dan mengintip korban didalam yang dirinya lihat saat itu sedang tidur.
“Saya tidak jadi ambil alat kerjaan, karena pintu terkunci. Setelah dilihat didalam gudang itu, saya kira korban masih istirahat (tidur),” ujrnya.
Setelah keadaan tersebut, sekitar 30 menit menunggu korban terbangun namun belum ada reaksi sehingga akhirnya para pekerja menghubungi pengembang, yaitu Nurman.
Setibanya Nurman dilokasi, dan melihat pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Nurman meminta kepada Agus Triyono untuk membuka dengan cara menggunting rantai yang terkunci di pintu.
“Setelah pintu terbuka, saya dan pekerja lainya melihat dan menduga korban telah meninggal dunia. Saya langsung menghubungi Ketua RT dan pihak Polsek Tanjungpinang Timur,” ungkap Nurman.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi membenarkan penemuan mayat tersebut.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Ipda Apriadi menuturkan bahwa korban sempat mengeluh sakit lambung, kepada rekan kerjanya.
“Namun, saat ini kita masih menunggu hasil visum et Repertum dari rumah sakit,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino






