Dilaporkan Hilang, Gadis 14 Tahun Ternyata Diendapkan Pacar di Kamar Kos

Bintan, Hukrim, Peristiwa336 Dilihat
Tersangka AP diamankan personel Sat Reskrim Polres Bintan. (Foto: Humas Polres Bintan)

Bintan, Mejaredaksi – Seorang gadis berusia 14 tahun yang awalnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polres Bintan, sejak Jumat (31/5/2024) lalu ternyata diendapkan pacarnya di sebuah rumah kos di Kota Batam.

Keberadaan sang gadis – berinisial N – ini berhasil ditemukan oleh Satuan Reskrim Polres Bintan.

Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Bintan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa gadis itu berada di Kota Batam.

Personel Satreskrim Polres Bintan dipimpin Kasat Reskrim menuju Kota Batam dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang di Batam.

Dari koordinasi tersebutlah kemudian keberadaan N berhasil diketahui.

Kamis (6/6/2024), ia didapati sedang bersama seorang laki-laki berusia 25 tahun berinisial AP di sebuah kos-kosan wilayah Nagoya Batam.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, Senin (10/6/2024), membenarkan hal tersebut.

“Iya Benar, kami telah menemukan korban sekaligus mengamankan tersangkanya”, kata Kasat Reskrim.

Berkenalan Lewat Medsos

Menurut Kasat Reskrim, pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial (medsos).

“Tersangka membujuk dan merayu korban yang katannya akan dijadikan isteri sehingga korban terbujuk atas rayuan tersangka,” ujar Marganda.

Selanjutnya N berangkat dari rumah tanpa diketahui orang tua maupun keluarganya menuju Batam.

“Tersangka sudah menunggu di pelabuhan Punggur Batam,” tambah Marganda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AP mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban beberapa kali disebuah rumah kos dibatam.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun kurungan penjara”.

Kasat Reskrim Polres Bintan menghimbau dan berpesan kepada orangtua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari.

“Peran orangtua yang utama dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya, selain itu juga perlu perhatian kita semua, karena anak merupakan amanat undang-undang yang harus dilindungi,” tutupnya. (*)

Penulis / Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *