
Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang akan tetap membuka layanan perekaman E-KTP saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang.
Layanan ini dibuka khusus untuk pemilih pemula guna memastikan hak suara mereka terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Ria, menjelaskan bahwa layanan perekaman akan dibuka selama dua jam, mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, sementara pengurusan dokumen kependudukan lainnya tidak tersedia pada hari tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat perekaman E-KTP bagi sekitar 2.000 pemilih pemula yang mayoritas adalah pelajar.
“Khusus pada perekaman E-KTP agar mereka bisa menyalurkan hak suaranya. Saat ini, sudah 70 persen pemilih pemula yang memiliki KTP,” ujar Ria, Rabu(2/10/2024).
Ria menambahkan, Disdukcapil juga aktif melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, namun terkendala waktu pelajar yang terbatas serta keengganan mereka untuk difoto menggunakan seragam sekolah.
“Oleh karena itu, pelajar dihimbau datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk perekaman dengan pakaian bebas,” himbaunya.
Hingga saat ini, sekitar 1.400 pemilih pemula telah memiliki E-KTP. Disdukcapil terus berupaya menyelesaikan perekaman bagi sisanya sebelum hari pencoblosan.
“Data pemilih pemula ini sudah final, mereka akan berusia 17 tahun saat hari pencoblosan,” jelas Ria.
Penulis: ismail | Editor: Panca






