Depok, mejaredaksi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dinilai memiliki peran strategis sebagai kekuatan transformatif dalam memperjuangkan kebebasan pers dan membangun jurnalisme independen di Indonesia pada periode 1994-1999.
Pandangan ini ditegaskan oleh Raisye Soleh Haghia dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Selasa, (10/6/2025).
Raisye lulus dengan predikat “sangat memuaskan” melalui disertasinya berjudul “Meretas Jalan Kebebasan: Peran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam Mewujudkan Jurnalisme Independen di Indonesia 1994-1999.”
Promotor disertasi ini adalah Dr. Linda Sunarti, S.S., M.Hum dan kopromotor Prof. Dr. Susanto Zuhdi, S.S., M.Hum.
Dalam disertasinya, Raisye menyatakan, kelahiran AJI muncul sebagai respons terhadap kontrol ketat Orde Baru terhadap ruang publik, termasuk pembatasan kebebasan berekspresi, kooptasi terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta sistem perizinan SIUPP.
“Namun, kondisi represif ini justru melahirkan resistensi terorganisir yang tidak hanya berhasil menantang struktur dominan, tetapi juga secara aktif membangun sistem alternatif dalam praktik jurnalistik,” kata Raisye.
Ia juga menegaskan, kemunculan AJI adalah hasil dialektika antara faktor eksternal dan internal, termasuk pengaruh global pasca Perang Dingin, teknologi informasi, serta dorongan dari kelas menengah terdidik dan jurnalis muda.
“Para pendiri AJI memanfaatkan jaringan intelektual dan pengalaman aktivisme mereka untuk membangun pers alternatif sebagai alat perlawanan,” ucapnya.
Strategi AJI meliputi aliansi dengan masyarakat sipil, advokasi hukum, perluasan jaringan internasional, serta pendidikan jurnalistik alternatif. Raisye menyebut pendekatan ini sebagai langkah multidimensional yang mendorong pergeseran paradigma dalam gerakan sosial Indonesia.
Ia menambahkan, dampak perjuangan AJI bersifat jangka panjang, termasuk keterlibatan dalam penyusunan UU Pers No. 40/1999 dan pembentukan norma baru dalam jurnalisme Indonesia.
“Temuan penelitian ini sekaligus mengembangkan teori aksi kolektif Charles Tilly dengan mengidentifikasi varian spesifik gerakan profesional,” lanjut Raisye.
Ia juga menyoroti relevansi kontemporer AJI bagi dunia pers dan demokrasi saat ini.
“Bagi aktivis demokrasi, gerakan ini memberikan blueprint tentang efektivitas strategi yang mengombinasikan resistensi langsung dengan pembangunan kapasitas jangka panjang,” tuturnya.
Disertasi ini sekaligus membuka agenda riset lanjutan soal transformasi gerakan pers di era digital dan transmisi nilai-nilai AJI ke generasi jurnalis pasca Reformasi.
“Pada akhirnya, warisan terpenting AJI terletak pada pembuktian bahwa jurnalisme independen bukan hanya mungkin diwujudkan dalam sistem yang represif, tetapi juga dapat menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan dalam proses demokratisasi Indonesia,” tegas Raisye.
Editor: Panca











