Dishub Tanjungpinang Kewalahan Hadapi Juru Parkir Liar

EkBis, Tanjungpinang680 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Keberadaan juru parkir liar di beberapa lokasi di Kota Tanjungpinang masih menjadi masalah yang dihadapi Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang.

Juru parkir tanpa izin ini tersebar di sejumlah titik strategis, seperti di Jalan Aisyah Sulaiman Batu 8 atas dan Jalan Wiratno, di depan mall-mall ternama di kota tersebut.

Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Tanjungpinang, Abdurrachman Djou, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut, namun sering kali juru parkir liar beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Setiap kali kami turun, mereka menghilang. Informasi dari warga, kita langsung tindak lanjuti,” ujar Djou, Selasa (15/10/2024).

Di Jalan Aisyah Sulaiman, Dishub sempat menutup area yang dijadikan tempat parkir ilegal karena dianggap berbahaya bagi pengendara. Namun, juru parkir liar tetap membuka kembali area tersebut.

“Lokasinya rawan kecelakaan karena merupakan jalan lintas dengan lalu lintas cepat,” tambahnya.

Di Jalan Wiratno, Djou menjelaskan bahwa Dishub sudah menempatkan juru parkir resmi, namun mereka justru diusir oleh pihak tak dikenal yang kemudian menguasai area tersebut.

Untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir yang saat ini baru mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp3 miliar, Dishub berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

“Kami optimis bisa mencapai target yang diberikan,” pungkasnya.

Penulis: Ismail   |   Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *