
Tanjungpinang, MR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen penuh menyukseskan program migrasi siaran analog ke digital atau disebut Analog Switch Off (ASO) yang diusung pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui Provinsi Kepri ditetapkan sebagai salah satu provinsi yang masuk dalam tahap I penghentian TV Analog pada 30 April 2022 lalu.
Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap program migrasi tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, urgensi peralihan siaran ini selain sebagai perwujudan amanat UU Cipta Kerja, serta sesuai dengan arahan Gubernur guna mengejar ketertinggalan dari negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura.
“Keduanya telah menerapkan migrasi siaran analog ke digital sejak tahun 2019. Kemudian khusus di Kepri, upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekuensi radio antara Malaysia, Singapura dan Indonesia khususnya di daerah Perbatasan,” ungkapnya di Tanjungpinang.
Selain itu, untuk mengatasi keraguan masyarakat Kepri terhadap biaya yang harus dikeluarkan untuk menonton siaran digital, Hasan menekankan siaran digital yang ditonton sepenuhnya gratis. Karena siaran TV digital tidak sama dengan streaming internet, atau TV berlangganan.
“Siaran digital ini berkonsep FTA (Free To AIR). Artinya siaran yang dipancarkan itu gratis, tidak ada itu biaya berlangganan, atau biaya kuota internet” kata Hasan.
Namun demikian, ia juga tidak menampik peralihan siaran memerlukan perangkat televisi yang mendukung siaran digital. Jika televisi yang dimiliki warga telah memenuhi spesifikasi digital, maka otomatis siaran akan langsung diterima.
Tapi jika tidak, masyarakat perlu menyediakan Set Top Box (STB) yang berperan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog.
“Jangan khawatir, STB harganya cukup terjangkau. Dengan STB masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran digital. Bahkah TV tabung lawas pun bisa digunakan untuk menonton siaran digital,” imbuh Hasan lagi.
Disamping itu, Hasan menambahkan pemerintah juga telah menyiapkan STB subsidi gratis kepada masyarakat kurang mampu. STB akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“STB akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk beralih ke siaran digital, selebihnya penyaluran itu akan terus berlangsung secara bertahap,” tutupnya. (Ism)






