Dispar Kepri Tegaskan Asosiasi Pariwisata Tak Boleh Tutup Pintu Keanggotaan

Kepri, Pemerintahan604 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa asosiasi kepariwisataan tidak dibenarkan melakukan pembatasan keanggotaan terhadap pelaku usaha pariwisata yang telah memenuhi syarat. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pembatasan keanggotaan yang dilakukan oleh Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Wilayah Kepri.

Kepala Dispar Kepri, Hasan, menilai praktik tersebut berpotensi menghambat iklim usaha pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Padahal, sektor pariwisata membutuhkan kolaborasi luas antar pelaku untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pelaku usaha pariwisata yang sudah mengikuti pendidikan, pelatihan, serta memiliki sertifikasi dari lembaga resmi seharusnya tidak dibatasi haknya untuk bergabung dalam asosiasi,” kata Hasan, Rabu (7/1/2026).

Hasan menjelaskan, pramuwisata merupakan profesi yang memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan wisatawan. Mereka bertugas memberikan informasi, arahan, serta pengalaman wisata yang mencerminkan citra daerah tujuan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan tidak semata mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat identitas daerah yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Pariwisata berkualitas dan berkelanjutan juga menjadi sarana menjaga kearifan lokal. Ini sejalan dengan amanah Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan, pembangunan pariwisata dilakukan secara terpadu melalui ekosistem pariwisata yang saling terhubung. Industri pariwisata sendiri merupakan kumpulan usaha yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

“Karena itu, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur, membina, dan mengembangkan kepariwisataan di daerah,” tegas Hasan.

Dispar Kepri, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan HPI untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menduga pembatasan keanggotaan terjadi akibat miskomunikasi antara pengurus dan anggota.

“Kami berharap HPI dapat bersikap bijak dan kembali menghimpun seluruh pramuwisata di Kepri. Pariwisata itu soal kolaborasi, bukan seleksi tertutup,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *