DKP2KH Kepri Belum Terima Laporan Resmi Temuan Bawang Tanpa Dokumen

Tanjungpinang,mejaredaksi – Koordinasi antarinstansi dipertanyakan setelah DKP2KH Kepri mengaku belum menerima laporan resmi terkait penemuan puluhan koli bawang impor tanpa dokumen di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Kepala DKP2KH Kepri, Rika Azmi, mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan dan komunikasi internal, bukan dari pemberitahuan resmi Balai Karantina.

“Belum dapat informasi resmi dari karantinanya,” katanya, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, DKP2KH langsung menginstruksikan petugas melakukan pemantauan di sejumlah pasar untuk mengantisipasi jika bawang tersebut sempat beredar.

“Kalau kami untuk exit-entry point tidak di situ. Kami mengawasinya di dalam pasar,” ujarnya.

Ia menegaskan pengawasan di pintu keluar-masuk komoditas merupakan kewenangan Karantina, sedangkan DKP2KH fokus memastikan keamanan pangan yang sudah beredar di masyarakat.

“Kami belum tahu barangnya sudah sampai di mana, apakah sudah masuk pasar atau belum. Antisipasi kami tetap melakukan pengawasan di pasar,” katanya.

Sebelumnya, Puluhan koli bawang impor terdiri dari bawang merah, putih, dan bombay diamankan petugas Karantina Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) setempat, Jumat (24/7/2026).

Barang tersebut sudah berada di atas KM. Sabuk Nusantara 36 saat ketahuan tidak memiliki dokumen resmi.

Kapal dijadwalkan berlayar dari SBP menuju Pulau Tambelan, dengan tujuan akhir Sintete, Kalimantan Barat. Selain bawang, kapal juga mengangkut ratusan dus Minyakita.