Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Mahasiswa Demo Dinas Pendidkan Kepri

TANJUNGPINANG, MR – Diduga adanya Mark up pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tahun 2019, Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (7/7).

Ramadhani Korlap FMPK menyampaikan, tuntutan sikap untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri untuk segera mengusut tuntas dugaan Mark UP pengadaan laptop tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Meminta Badan Pemeriksaan Keuangan dan pihak Kejati untuk mengkroscek kebenaran dari jumlah laptop yang beredar di seluruh provinsi Kepri sesuai dengan jumlah kapasitas dari pengadaan laptop tahun anggaran 2019 Di Disdik Kepri.

“Diduga speaknya tidak sesuai, kuat dugaan adanya Mark up,” katanya.

Lanjutnya, mendorong Lembaga Penegakan Hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ikut andil memproses dugaan Mark UP pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tahun anggaran 2019 dengan nominal Rp 22.387.200.000

Mendesak DPRD Kepri untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan laptop yang telah di anggarkan di Komisi IV yang di duga terdapat dugaan mark UP dari proses pengadaan tersebut.

“Selain itu juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Usai menyampai tuntutan para pengunjuk rasa membubarkan diri, namun mereka berjanji akan datang kembali untuk berunjuk rasa apabila tidak ada klarifikasi dari pihak dinas pendidikan Provinsi Kepri.

“Kami akan berujuk rasa kembali, bila selama tujuh hari tidak ada klarifikasi,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *