
Tanjungpinang, MR – Diduga menjadi korban malpraktek, seorang bayi perempuan lahir dalam keadaan cacat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Bayi dari pasangan Denny dan Winda lahir dengan kondisi tangan kanan tidak bisa bergerak usai proses kelahiran ditangani bidan RSUP RAT pada Jumat (5/5/2023) lalu.
Ahmad Findayani, Kuasa Hukum dari Denny dan Winda menduga ada dugaan malpraktek yang dilakukan oleh bidan, yang ada di RSUP Raja Ahmad Tabib tersebut.
“Kenapa malpraktek, karena saat pasien masuk ke Rumah Sakit ini, tidak ada satupun dokter yang mendampingi bidan. Bahkan sampai anak tersebut melahirkan,” ujar Ahmad saat ditemui, Selasa (9/5/2023).
Ahmad mengungkapkan, saat proses penanganan kelahiran kepala bayi sempat ditarik oleh bidan yang menangani.
“Kepalanya ditarik seperti tali tambang. Jadi itu salah dari penanganan bidan,” ungkapnya.
Ahmad menjelaskan, kliennya juga sempat meminta ibu bayi agar menjalani kelahiran dengan operasi caesar. Sebab, ibu bayi tidak sanggup lagi menjalani kelahiran dengan normal.
Namun, hal tersebut tidak dituruti oleh pihak Rumah Sakit, hingga bayi tersebut lahir dengan tangan kanan yang tidak bisa bergerak.
“Waktu ibu bayi masuk Rumah Sakit hingga melahirkan sangat panjang, yakni lebih dari 13 jam,” jelasnya.
Ahmad juga menjelaskan, hingga kini tangan bayi tersebut belum bisa digerakkan, namun pihak rumah sakit enggan bertanggung jawab.
“Melahirkan Jumat siang, sabtu pagi mereka disuruh pulang. Padahal anak itu tangannya tidak bergerak sampai hari ini,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Muhammad Bisri, mengaku telah menerima laporan dari RSUP RAT mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini korban bayi tengah mendapat penanganan di RSUP RAT.
“Sekarang pasien bayi tersebut sedang mendapat penanganan,” ungkap Bisri.
Lebih lanjut Bisri mengatakan, Manajemen RSUP RAT sudah melakukan pertemuan bersama orang tua bayi didampingi penasehat hukumnya.
Dari keterangan pihak manajemen, pasien menjalani proses persalinan normal dengan kondisi penyulit bayi distosia bahu, sehingga mengakibatkan kondisi bayi pasca melahirkan mengalami lemah lengan kanan.
“Memang seharusnya kondisi ini bisa dihindari. Namun, kemungkinan ada kesalahan penanganan hingga terjadi accident tersebut,” jelas Bisri.
Penulis: Ismail
Editor: Syaifullah












