Dukung Belajar Tatap Muka SMA dan SMK se-Kepri, Begini Tanggapan Kadinkes

Kadinkes Kepri, M. Bisri, f : ist

Kepri, MR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri mendukung penuh rencana Disdik Kepri dalam menerapkan belajar tatap muka bagi SMA dan SMK sederajat.

Kepala Dinkes Provinsi Kepri, Mohamad Bisri mengakui bahwa dirinya mendukung soal kebijakan Disdik, untuk memberlakukan belajar tatap muka.

Namun, dirinya menyatakan enggan untuk membantu Disdik dalam menurunkan Tenaga Kesehatan (Nakes), dalam memantau setiap sekolah SMA dan SMK yang melakukan belajar tatap muka.

“Kita mendukung. Kalau menurunkan l Nakes tidak mungkin, karena kita capek ngurusin vaksin, tidak ada waktu untuk ngurusin itu,” ujar Bisri, Selasa (16/2/2021) siang.

Hal itu, kata dia merupakan tugas setiap sekolah untuk mengawasi Protokol Kesehatan (Protkes). Namun, lanjut dia jika ada kasus disekolah tersebut, pihak Dinkes akan membantu untuk menangani.

“Paling pihak sekolah yang akan mengawasi Protokol Kesehatan disekolahnya, tapi kalau ada kasus ya kita tangani. Itukan tugas kesehatan, tapi kalau mejaga Protkes ya sekolah,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Muhammad Dali mengakui sudah meminta persetujuan kepada Gubernur untuk melakukan belajar tatap muka bagi sekolah yang ada di Tanjungpinang.

“Sudah ada persetujuan dari Pak Gubernur. Namun ada hal lain yang perlu kita butuhkan,” sebutnya, Kamis (28/01/2021) yang lalu.

Dali mengakui, pihaknya masih membutuhkan dukungan dan rekomendasi dari satuan gugus tugas Kabupaten/Kota di Kepri.

“Agar dalam pelaksanaan sekolah tatap muka digelar, ada tenaga kesehatan yang ikut memantau jalannya proses di sekolah,” terangnya.

Saat ini, sambung Dali ada 117 sekolah SMA/SMK sederajat yang mengajukan permohonan izin belajar tatap muka ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Kalau SMA ada 55 sekolah, SMK ada 60 dan Sekolah Luar Biasa ada. Secara persentase, SMA 36,42 persen, SMK 53,57 persen dan SLB 10,53 persen,” tukasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed