
Tanjungpinang,MR- Pilkada Bintan yang semula diprediksi akan melawan kotak kosong akhirnya tidak akan terjadi setelah DPP PAN Mencabut dukungan yang sebelumnya diberikan kepada pasangan Apri Sujadi-Robby Kurniawan, beralih ke Pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Alias Wello – Dalmasri Syam dipastikan maju pada Pilkada Bintan 9 Desember mendatang. Kepastian ini diperoleh setelah DPP PAN membatalkan dukungannya untuk pasangan Apri Sujadi – Roby Kurniawan, Jumat (4/9/20).
Informasi yang diterima dari Liaison Officer (LO) bacalon AWe – Dalmasri, Ady Indra Pawennari, dukungan PAN itu tertuang dalam Surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020. SK tersebut diteken Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.
Selain menerbitkan surat keputusan persetujuan kepada AWe – Dalmasri, DPP PAN juga menerbitkan surat nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/376/IX/2020 tanggal 3 September 2020 tentang pembatalan persetujuan kepada pasangan Apri Sujadi – Roby Kurniawan.
Dengan bergabungnya PAN di koalisi pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam bersama Partai Nasdem, total pasangan ini memiliki 5 kursi dan telah mencukupi ambang batas pencalonan Kepala Daerah.Red












