
Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024 mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menegaskan bahwa persiapan telah dilakukan dengan matang untuk menerima pasangan calon yang hendak mendaftar.
Faizal mengimbau partai politik untuk segera menginformasikan jadwal pendaftaran pasangan calon yang diusung kepada KPU. Menurut Faisal, hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari bakal calon mengenai waktu pendaftaran.
“Pendaftaran calon akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada 27-28 Agustus, dan hingga pukul 23.59 WIB pada 29 Agustus, hari terakhir pendaftaran,” jelas Faizal, Senin (26/8/2024).
Di sisi lain, Polresta Tanjungpinang juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU Jalan Handoyo Putro.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing calon terkait jadwal pendaftaran.
“Kami akan memastikan pengamanan berjalan lancar sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan baik,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






