
BINTAN – PT Mangrove Industry Park Indonesia ekspor perdana ke Amerika dan Kanada, di pelabuhan bongkar muat Sri Byintan kijang kecamatan Bintan Timur, Jumat (6/9/2019).
Edi Jaafar, CEO PT Mangrove Industry Park Indonesia mengatakan, barang logistik kayu mentah di datangkan dari Cina dan Semarang kemudian di produksi di Bintan untuk dijadikan barang setengah jadi untuk di ekspor.
Untuk pengiriman perdana mengirimkan sebanyak 12 buah kontainer berupa kayu setengah jadi ke negara Kanada dan Amerika.
“Berbagai jenis seperti partisi dan kayu olahan setengah jadi yang dikirim ke Amerika dan Kanada,” katanya.
Lanjutnya, perusahaan kami yang bergerak ekspor impor yang ingin membangun kawasan industri Park di Kawasan Bintan, kedepan akan membutuhkan tenaga kerja sekitar 20.000 orang. Ada sekitar 500 hektare denga modal investasi sekitar Rp 50 trilun.
Tahapan enam bulan pertama, PT Mangrove Industry Park Indonesia akan merekrut sekitar 200 tenaga kerja. Dan menargetkan untuk ekspor sekitar 125 Konteiner perminggu.
“Kami masih menunggu izin untuk lahan sekitar 500 Hektar tersebut untuk menampung semua tenaga kerja sekitar 20.000,” jelasnya
Selain PT Mangrove Industry Park Indonesia, yang akan membangun kawasan Industri di Bintan, kedepan ada beberapa perusahaan lain yang ingin bergabung untuk berinvestasi.
Dengan bertahap juga perusahaan Industri Park ini melakukan perakitan kendaraan roda 4 dan 2 mengunakan tenaga listrik.
“Sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bintan terutama dalam permasalahan perizinan,” ujarnya.
Waki Bupati Bintan, Dalmasri Syam, menuturkan, dengan adanya PT Mangrove Industry Park Indonesia ini bisa meningkatkan ekonomi Bintan kedepan, karena banyak peluang kerja yang sangat dibutuhkan.
“Pada PT Mangrove Industry Park Indonesia dalam memperkejakan mengutamakan pekerja lokal yaitu masyarakat Bintan,” ungkapnya.
Terkait dengan perizinan, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan akan mempermudah masalah izin kalau semuanya sudah sesuai prosedurnya.
“Bila ada yang mempersulit laporkan,” pungkasnya.(Red)









