
TANJUNGPINANG, (MR) – Sepanjang tahun 2019, nilai ekonomis ekspor produk pertanian dari Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp 4 triliun.
Produk pertanian tersebut ialah kelapa dan produk olahannya, sarang burung walet, kakao, crude palm oil (cpo), dan babi potong. Sebelum diekspor, seluruh komoditas itu pun lebih dulu disertifikasi oleh tiga kantor Karantina Pertanian Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Donni Muksydayan mengatakan, berdasarkan data badan karantina pertanian sepanjang 2019 ini nilai ekonomis ekspor produk pertanian dari Kepri mencapai 4 trilyun dengan negara tujuan USA, Arab, Eropa, China, Malaysia dan Singapore.
“Bintan juga mempunyai kawasan wisata lagoi yang dikunjungi 1,5 juta wisatawan pertahun. Potensi ekspor juga besar karna wilayah Kepri dekat dengan Malaysia dan Singapore,” katanya.
Donni menyebutkan, potensi pertanian dan perkebunan yang perlu dikembangkan adalah beberapa jenis sayur, pisang, produk olahan kelapa seperti meat coconut, santan, tepung kelapa, dan sapu lidi.
“Kepri juga dapat mencontoh Sulawesi Selatan yang mengekspor rumput laut ke China. Di mana komoditas berupa rumput laut dapat di kembangkan di hampir seluruh wilayah Kepri,” sebutnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan hasil pertanian itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergitas semua pihak. Dengan begitu, pelaku utama yakni petani akan bergairah bercocok tanam sejauh ada kepastian pasar terhadap hasil pertaniannya.
“Sinergi antar pihak mulai dari petani, pemerintah dan pengusaha harus terbangun dengan baik, demi pembangunan sektor pertanian Kepri dalam meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani,” pungkasnya. (red)






