Makasar, mejaredaksi – Sebuah perhelatan akbar bagi insan pers dan masyarakat sipil, resmi ditutup pada Minggu (14/9/2025) malam di Gedung E Benteng Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Selama tiga hari, acara yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers di tengah berbagai tantangan.
Acara penutupan dihadiri ratusan jurnalis, aktivis, dan jurnalis warga yang turut memeriahkan Fesmed 2025.
Nany Afrida, Ketua AJI Indonesia, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian acara, mulai dari diskusi interaktif, pameran, hingga pemutaran film.
“Salam independen! Terima kasih untuk jurnalis warga dan panitia Fesmed 2025. Akhirnya setelah tiga hari, acara Fesmed selesai, dan alhamdulillah tanpa halangan yang berarti,” ujar Nany.
Ia menegaskan, Fesmed bukan hanya sekadar ajang kumpul-kumpul. Lebih dari itu, festival ini menjadi platform untuk mendalami peran media dan tantangan yang dihadapi saat ini. Nany juga menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis.
“Semoga acara ini juga menciptakan pemahaman baru tentang apa itu media dan apa tantangan yang dihadapi. Dan semoga semua warga di sini selalu melindungi jurnalis ke depannya, tidak asal main pukul,” tegasnya.
Kesuksesan Fesmed di Makassar, menurut Nany, telah membawa pesan penting mengenai jurnalisme, khususnya di Sulawesi Selatan. Festival ini diharapkan dapat meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta dan memperkuat semangat kolaborasi.
Batam-Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah Fesmed Selanjutnya
Di akhir sambutannya, Nany mengumumkan lokasi penyelenggaraan Festival Media berikutnya. Keputusan ini disambut tepuk tangan meriah oleh peserta yang hadir.
“Saya menyatakan bahwa teman-teman AJI Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, kalian menjadi tuan rumah selanjutnya!” serunya.
Dengan berakhirnya Fesmed 2025 di Makassar, tongkat estafet perjuangan jurnalisme independen kini beralih ke Kepulauan Riau. Festival berikutnya diharapkan mampu melanjutkan semangat kebebasan berekspresi dan perlindungan bagi jurnalis di seluruh Indonesia.











