Tanjungpinang, mejaredaksi – Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih belum menunjukkan tanda-tanda akan difungsikan, meskipun pembangunannya telah menelan dana Rp1,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.
Kini, bangunan dua lantai yang berada tepat di samping Kantor BPBD Tanjungpinang itu mulai tampak kusam. Dinding dipenuhi noda lumut dan hitam, rumput liar tumbuh tinggi mengelilingi gedung, menciptakan kesan tak terawat. Tak tampak aktivitas maupun petugas di lokasi, meski lampu luar tetap menyala.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa gedung tersebut belum bisa difungsikan karena pembangunan masih belum rampung, terutama pada bagian pagar, semenisasi halaman, dan akses ke parkiran.
“Interior sudah lengkap. Yang kami tunggu tinggal pagar dan jalan masuk, agar ambulans bisa leluasa keluar-masuk,” ujar Rustam, Senin (4/8/2025).
Rustam menambahkan, gedung PSC 119 dirancang untuk pelayanan kesehatan darurat dan juga kemungkinan mendukung penanganan bencana. Dinas Kesehatan akan merekrut tenaga kesehatan untuk bertugas secara bergilir selama 24 jam.







