Kasus DBD di Tanjungpinang Melonjak Dua Kali Lipat

Kesehatan391 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang mencatat 478 kasus, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total 18 kelurahan, dua wilayah tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak. Kelurahan Batu 9 menempati posisi teratas dengan 127 kasus, disusul Pinang Kencana sebanyak 113 kasus. Kedua kelurahan ini kini menjadi fokus utama pengendalian DBD di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Sementara itu, kelurahan lain mencatat angka yang lebih rendah, namun tetap perlu diwaspadai. Melayu Kota Piring tercatat 40 kasus, Tanjung Ayun Sakti 34 kasus, Sei Jang dan Air Raja masing-masing 28 kasus. Beberapa kelurahan bahkan nihil kasus, namun Dinkes mengingatkan kondisi ini bisa berubah cepat, terutama saat musim hujan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, lonjakan kasus terlihat cukup tajam. Tahun lalu, jumlah kasus DBD di Tanjungpinang hanya 277 kasus, dengan Batu 9 dan Pinang Kencana masing-masing mencatat 46 dan 64 kasus. Artinya, terjadi peningkatan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam, menyebut tren peningkatan ini masih berlanjut di awal 2026.

“Untuk awal tahun 2026 saja sudah tercatat 14 kasus. Jadi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya, Kamis (8/1).

Dari sisi kelompok usia, DBD paling banyak menyerang warga usia 15 tahun ke atas, yakni 48 persen dari total kasus. Disusul usia 10–14 tahun sebesar 24 persen, usia 5–9 tahun sebanyak 19 persen, usia 1–4 tahun sebesar 7 persen, dan bayi di bawah satu tahun 3 persen.

Dalam enam bulan terakhir tahun 2025, Dinkes mencatat rata-rata 40–50 kasus per bulan, terutama saat musim hujan, dengan puncak kasus terjadi menjelang akhir tahun. Kondisi ini menunjukkan korelasi kuat antara curah hujan, genangan air, dan berkembangnya nyamuk Aedes aegypti.

Rustam mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam pengendalian DBD adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara mandiri.

“Gerakan 3M masih belum optimal. Padahal ini kunci utama pencegahan,” tegasnya.

Sebagai langkah pengendalian, Dinkes bersama dinas terkait terus menggencarkan sosialisasi program 3M: menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Selain itu, fogging rutin juga dilakukan di wilayah terdampak untuk memutus rantai penularan.

“Fogging kami lakukan sebagai langkah cepat, tapi tanpa peran aktif masyarakat, nyamuknya bisa balik lagi. Yang rajin bukan cuma petugas, tapi juga warganya,” pungkas Rustam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *