Batam, mejaredaksi – Sebanyak 1,3 ton ketamine hasil pengungkapan kasus narkotika di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dimusnahkan pada Rabu (12/8/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi penegasan komitmen aparat dalam memutus jalur masuk dan peredaran narkotika yang memanfaatkan wilayah perbatasan Kepri.
Kegiatan berlangsung di Gedung Fisabilillah Komando Daerah TNI-AL IV dan dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama jajaran penegak hukum serta sejumlah pejabat pemerintah pusat.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat melakukan penindakan terhadap MV King Sun di perairan Tanjung Berakit pada 7 Agustus 2026.
Dari pemeriksaan kapal, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian rubanah atau basement lambung kapal.
Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman narkotika di wilayah Kepri.
“Kolaborasi dan sinergi yang baik antar lembaga pemerintahan, terutama di bidang penegakan hukum, akan menghasilkan berbagai kebaikan bagi masyarakat luas,” ujar Ansar.
Ia menilai posisi Kepri yang strategis dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara membuat wilayah tersebut memiliki kerawanan tersendiri terhadap aktivitas penyelundupan.
Karena itu, kerja sama antara TNI, BNN, BPOM, Bea Cukai, kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya perlu terus diperkuat agar Kepri tidak menjadi pintu masuk maupun jalur distribusi barang terlarang.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga keamanan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan penindakan bukan semata-mata diukur dari besarnya barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari kemampuan aparat dalam menjaga keamanan nasional.
Pemusnahan 1,3 ton ketamine tersebut sekaligus menjadi simbol bahwa barang bukti hasil kejahatan tidak akan kembali beredar di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepri juga mendorong penguatan koordinasi antarlembaga untuk menjaga wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala BAKAMLA RI, Kepala BNN RI, Wakil Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai











