Jakarta,mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mematangkan rencana penataan Pulau Penyengat sebagai kawasan cagar budaya nasional.
Upaya tersebut menjadi salah satu agenda prioritas Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam kunjungan kerja ke Jakarta pada 10-11 Juni 2026.
Selama dua hari berada di ibu kota, Ansar melakukan serangkaian audiensi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pertemuan itu difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pelestarian kawasan bersejarah di Pulau Penyengat.
Di Kementerian Kebudayaan, Ia menyampaikan usulan dukungan terhadap penataan Pulau Penyengat sekaligus pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional.
Sementara di Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PU, pembahasan diarahkan pada sinkronisasi program pembangunan dan rehabilitasi sejumlah objek cagar budaya di kawasan tersebut.
Ia mengatakan, Pulau Penyengat memiliki nilai historis dan budaya yang sangat penting sehingga perlu ditata secara komprehensif agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Pemprov Kepri merencanakan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan penguatan identitas budaya Melayu,” ujarnya.
Menurutnya, konsep yang sedang disiapkan adalah museum terbuka yang mencakup seluruh wilayah Pulau Penyengat. Jika terealisasi, konsep tersebut akan menjadi museum terbuka pertama di Indonesia.
Selain mengedepankan aspek pelestarian budaya, pengembangan Pulau Penyengat juga diharapkan mampu memperkuat sektor pendidikan dan pariwisata berbasis sejarah di Kepulauan Riau.
Ia menambahkan, peletakan batu pertama atau groundbreaking Museum dan Monumen Tugu Bahasa ditargetkan berlangsung pada akhir Juli 2026.
Proyek tersebut juga akan melibatkan pihak swasta melalui skema kolaborasi untuk mempercepat proses pembangunan.
“Pengembangan ini juga dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pihak swasta,” kata Ansar.












