
Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad merencanakan akan membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Ketiga OPD tersebut, yakni, Badan Diklat, Badan Pengelolaan Perbatasan, dan Badan Penghubung. Selain itu, rencana pembentukan ketiga badan tersebut, sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri, Rabu (18/8/2021).
Dikesempatan tesrebut, Ansar menyampaikan, dengan adanya pembentukan tiga badan tersebut maka secara otomatis akan ada tiga kepala badan baru di lingkungan Pemprov Kepri.
“Tentunya akan ada Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Kepala Kadan Penghubung, dan Kepala Badan Diklat,” ungkapnya di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Dijelaskan Ansar, pembentukan Badan Pengelola Perbatasan menurutnya cukup penting. Karena Provinsi Kepri berada di wilayah perbatasan.
“Selain itu anggaran di pusat yang berkaitan dengan wilayah perbatasan juga tersedia cukup besar,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembentukan Badan Penghubung juga dinilai cukup penting, sebab, cukup banyak aktivitas Pemprov Kepri yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat.
“Tahun depan (2022) Kantor Penghubung (di Jakarta) itu juga akan dijadikan rumah singgah bagi masyarakat Kepri,” ujarnya.
Kepala Biro Ortal Provinsi Kepri, Ani Lindawaty, menambahkan, khusus untuk Badan Diklat, badan tersebut merupakan pecahan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri.
“Selain pembentukan tiga badan baru, ada juga penggabungan BPBD dengan Pemadam Kebakaran. Sehingga nantinya Satpol PP akan berdiri sendiri,” pungkasnya. Bar











