
MEJAREDAKSI,TANJUNGPINANG- Pasangan Syahrul-Rahma akhirnya bernapas lega setelah keluarnya SK pemberhentian Rahma dari anggota DPRD Tanjungpinang. Setelah mendapatkan SK, pasangan nomor urut satu di putaran pilwako Tanjungpinang ini langsung mendatangi kantor KPU Tanjungpinang bersama tim pemenangan, Jumat (25/5).
Ketua Tim Pemenangan Syahrul-Rahma (SABAR) Ade Angga, mengatakan SK yang diserahkan ke KPU menjadi salah satu syarat maju di Pilkada Tanjungpinang. “Keluarnya SK ini bisa menjawab kehawatiran masyarakat selama ini,” kata Ade menjelaskan.
Angga mengatakan SK pemberhentian Rahma dari DPRD Tanjungpinang diterima pukul 11.00 dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. SK itu sangat penting dikarenakan peraturan PKPU menyebutkan dalam satu bulan sebelum pemilihan harus mencantumkan SK tersebut.
Ade Angga atas nama seluruh tim pemenangan Syahrul-Rahma berterimakasih kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza beserta pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang serta Gubernur yang memproses pengunduruan diri Rahma tepat waktu. (str)






