Tanjungpinang, mejaredaksi – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang semakin menggencarkan pengawasan terhadap harga beras di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga tetap stabil dan tidak ada pihak yang bermain di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penjualan di Kota Tanjungpinang, Senin (10/11/2025). Dari hasil pantauan di Toko Pagi-Pagi, Jalan Pasar Baru, harga beras premium tertinggi tercatat Rp13.600/kg (merek Anak Koki), sementara yang terendah Rp11.700/kg (merek Aroma Padang).
Sementara di Swalayan Global, Jalan Suka Ramai Ganet, beberapa merek beras premium seperti Gong-Gong, Koki Padang, Ketupat, Solok Minang, dan Aroma Padang dijual promo Rp60.000 per 5 kg atau setara Rp12.000/kg.
Stok beras premium di Tanjungpinang saat ini dinilai masih aman hingga akhir tahun. Untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bahkan dijual di bawah HET, yakni Rp60.000 per 5 kg.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi pangan yang sensitif.
“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang menjual beras di atas HET. Kepatuhan terhadap harga ini adalah bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat,” tegas Kombes Hamam.
Senada, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan hingga ke tingkat pengecer dan distributor.
“Bila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Polresta Tanjungpinang pun mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku dan turut menjaga stabilitas pangan di wilayah tersebut.












