Tanjungpinang, mejaredaksi – KPU Kepri melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi, Rabu (6/3). Pleno itu dilaksanaka di Hotel CK Tanjungpinang.
KPU Kepri, hari ini menargetkan akan merekap suara enam Kabupaten dan Kota di Kepri. Yakni, Kabupaten Bintan, lalu dilanjutkan Natuna, Anambas, Lingga, Karimun dan yang terakhir Kota Tanjungpinang.
Untuk Kota Batam, KPU Kepri menargetkan akan melakukan penghitungan pada Kamis besok. Hal tersebut, lantaran Kota Batam belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat Kota.
“Batam insyallah hari ini diselesaikan rekapnya. Memang, ada tahapan pencermatan, mungkin besok akan selesai (rekapitulasi tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.
Saat ini, kata Indrawan daerah yang telah selesai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi ialah Kabupaten Bintan. Kemudian akan dilanjutkan Anambas, Lingga, Karimun dan Tanjungpinang.
“Karena Batam belum selesai, maka kita laksanakan yang sudah selesai dulu,” tambahnya.
Menurutnya, terlambatnya Batam dalam melakukan rekapitulasi tersebut lantaran terdapat banyak TPS, hingga pemilih. Sehingga, KPU Batam perlu melakukan pencermatan untuk menyelesaikan dengan baik.
Indrawan menyebutkan Proses pelaksanaan rekapitulasi dari tingkat kelurahan, kecamatan, Kabupaten dan kota , Provinsi hingga tingkat nasional tidak melewati batas waktu 20 Maret 2024.
“Surat KPU RI bahwa proses rekapitulasi ini tidak melewati batas nasional 20 Maret,” tambahnya.
Indrawan menambahkan, target penyelesaian rekapitulasi proses perhitungan suara tingkat Provinsi Kepri ini, akan ditetapkan hingga tanggal 8 Maret 2024 mendatang.
KPU Kepri akan melihat kondisi yang terjadi akan menyesuaikan kembali waktunya. “Kita akan lihat kondisi yang terjadi selama proses ini, nanti kita akan menyesuaikan kembali waktunya,” pungkasnya
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful