Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Diamankan Polisi Usai Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak

Tanjungpinang,mejaredaksi – Seorang ibu rumah tangga berusia 20 tahun diamankan kepolisian setelah video yang diduga memperlihatkan dirinya melakukan kekerasan terhadap seorang anak viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Perumahan Bintan Mas Residence, Jalan Hang Lekir, Kilometer 9, Tanjungpinang, Jumat malam (07/8/2026).

Video berdurasi sekitar 28 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang diduga merupakan ibu korban melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di dalam rumah.

Setelah informasi tersebut beredar, polisi bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang serta pihak terkait turun ke lokasi sekitar pukul 21.00 WIB untuk mengamankan ibu dan anak tersebut.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, situasi di sekitar perumahan sempat ramai setelah sejumlah polisi terlihat keluar masuk lokasi kejadian.

“Saya dengar cerita dari satpam, kejadiannya seperti itu. Masih muda juga ibunya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (08/8/2026).

Warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama perempuan tersebut tinggal di kawasan perumahan maupun aktivitas kesehariannya.

Hingga saat ini, ibu dan anak tersebut telah berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau.

Keduanya akan menjalani konseling serta pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kondisi dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Sementara itu, dugaan kondisi baby blues yang disebut warga belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman dari pihak terkait.