Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahaya bagi wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan nilai yang belum menggembirakan.
Dalam laporan tersebut, Pemprov Kepri meraih skor 71,53, sementara Pemko Batam hanya mencatat angka 68,7. Kedua nilai itu menempatkan Kepri dan Batam dalam zona merah atau kategori rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, mengingatkan agar Pemprov Kepri segera memperbaiki skor integritas tersebut.
“Kalau bisa nilainya 78 ke atas. Dengan begitu, bisa masuk kategori terjaga dari potensi korupsi,” ujar Agung di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).
Agung menegaskan bahwa daerah yang masuk kategori rawan akan menjadi fokus utama dalam pengawasan dan penindakan KPK. Menurutnya, ada konsekuensi serius jika perbaikan tidak dilakukan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem integritas di lingkup Pemprov.
“Tentunya akan kita perbaiki, agar ke depan nilai SPI kita meningkat. Di sisi eksternal sebenarnya nilai kita sudah cukup baik,” kata Ansar.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyoroti adanya perbedaan hasil antara dua instrumen KPK: SPI dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Di MCP KPK, Batam justru berada di posisi tertinggi. Tapi di SPI malah rendah. Ini perlu kami dalami, bisa jadi ada miss data,” jelasnya.
Amsakar juga menambahkan bahwa hasil SPI dipengaruhi oleh tiga kelompok responden: internal, eksternal, dan expert. Kelompok expert yang terdiri dari lembaga seperti Ombudsman RI, KPK, dan kalangan akademisi disebutnya berpotensi memberikan penilaian rendah karena keterbatasan informasi.
“Mungkin ada informasi yang belum tersampaikan dengan baik kepada mereka,” ujar Amsakar.
Dengan hasil ini, Kepri dan Batam kini menjadi wilayah prioritas KPK dalam pengawasan integritas pemerintahan, sembari menunggu langkah konkret untuk memperbaiki skor di tahun 2025.








