Jakarta, mejaredaksi – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, dalam upacara yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).
Pelantikan tersebut mencakup rotasi, mutasi, dan promosi pejabat eselon II sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
“Langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat pencapaian visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.
Beberapa pejabat yang dilantik selain Kajati Kepri antara lain Harli Siregar sebagai Kajati Sumatera Utara, Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur, dan Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat.
Di level pusat, Anang Supriatna dipercaya memimpin Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Iman Wijaya selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, sementara Nurcahyo Jungkung Madyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus,
Dua mantan pejabat Kejati Kepri juga dilantik yaitu Mantan Kejati Kepri Teguh Subroto selaku Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan mantan Wakajati Kepri, Sufari sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Jaksa Agung menekankan pentingnya adaptasi cepat, integritas, dan profesionalitas bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan menjaga marwah institusi.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawabnya. Jalankan amanah ini dengan penuh dedikasi dan komitmen,” tegasnya.
Kejaksaan Agung berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berintegritas di seluruh Indonesia.












