
Jakarta, MR – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar melakukan upaya nyata untuk tangani inflasi.
Hal ini, dikarenakan beberapa minggu kedepan, masyarakat akan menyambut bulan suci Ramadhan. Momentum tersebut bakal mempengaruhi gejolak harga pangan dan komoditas masyarakat.
Tomsi menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Kemendagri terhadap 514 Pemda baik di kabupaten/kota, diketahui sebanyak 173 Pemda belum melakukan upaya penanganan Inflasi yang baik.
Oleh karena itu, Tomsi meminta jajaran Pemda tersebut agar menyampaikan laporan harian mengenai upaya sekaligus perkembangan inflasi di daerah masing-masing kepada Kemendagri.
“Perlu saya sampaikan di sini, walaupun inflasi daerah masing-masing cukup rendah, namun upaya-upaya konkret agar tetap dilaksanakan supaya kita tidak lengah,” kata Tomsi, Senin (6/3/2023).
Hal ini juga disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri.
Di samping itu, dirinya meminta jajaran Pemda untuk menyisir dan memonitor keberadaan bahan pokok di daerah masing-masing.
Ketersediaan bahan pangan juga diminta agar dihitung secara cermat sesuai kebutuhan daerah. Apalagi menjelang datangnya bulan Ramadan, ketersediaan stok pangan menjadi hal penting yang perlu diatensi daerah.
“Perlu kita ketahui bahwa Hari Raya Idul Fitri ini merupakan perpindahan pergeseran manusia yang terbesar selain di China. Oleh sebab itu tolong dihitung betul dan didata baik stok, kemudian kekurangannya,” jelas Tomsi.
Dirinya menambahkan, Kemendagri beserta jajaran kementerian/lembaga senantiasa berkomitmen dalam mengendalikan inflasi.
Untuk melaksanakan upaya itu, daerah diminta agar dapat membantu pemerintah pusat dengan memberikan dukungan data mengenai perkembangan harga dan upaya penanganan inflasi di daerah masing-masing. Dukungan data tersebut juga dimiinta agar dilaporkan tepat waktu.
“Sehingga rapat koordinasi yang akan dilaksanakan di tingkat pusat dapat juga dilaksanakan tepat waktu,” pungkasnya.
(Rilis Puspen Kemendagri)
Editor : Rico Barino






