Jakarta, mejaredaksi – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), guna membahas solusi penanganan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (over dimension dan overload/ODOL).
Dalam pertemuan tersebut, Menko AHY menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ODOL yang telah lama menjadi sumber masalah lalu lintas dan penyebab kecelakaan fatal di jalan raya.
“Kami bersama seluruh pemangku kepentingan bertekad memecahkan persoalan ini. Kendaraan ODOL tidak hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga kerap menyebabkan korban jiwa,” tegas AHY.
AHY menekankan bahwa penindakan akan menyasar semua pihak yang terlibat, termasuk pengemudi, pemilik kendaraan, pemilik barang, dan pihak karoseri.
Teknologi akan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelanggaran, dimulai dengan edukasi dan sosialisasi sebelum tindakan tegas diambil.
“Kami juga memperkuat peran Polri, khususnya Kakorlantas, dan mendorong Kementerian Perhubungan sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kakorlantas Irjen Pol Agus menyatakan kesiapan Polri untuk menindaklanjuti arahan Menko AHY dengan langkah strategis mulai dari sosialisasi hingga pembentukan satgas khusus jika diperlukan.
“Bila diperlukan, kami akan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan tindakan yang diambil komprehensif demi keselamatan bersama,” ujar Kakorlantas.
Penanganan ODOL menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kelebihan beban.
Editor: Panca












