Riau, mejaredaksi – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Para tersangka kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Polda Riau terkait motif dan modus pembakaran.
“Pak Kapolda melaporkan bahwa 46 tersangka telah diamankan, baik karena kesengajaan maupun kelalaian, yang menyebabkan sekitar 280 hektare lahan terbakar,” ujar Kapolri saat meninjau penanganan Karhutla, Kamis (24/7/2025).
Selain proses hukum, Satgas Karhutla juga terus melakukan upaya pemadaman di titik-titik api yang tersebar di wilayah Riau. Metode water bombing dan teknologi modifikasi cuaca (OMC) terus diintensifkan.
“Mudah-mudahan OMC bisa maksimal dan segera menurunkan hujan, terutama di titik-titik rawan api,” harap Kapolri.
Ia menambahkan, sejumlah wilayah seperti Rokan Hulu hanya bisa dijangkau melalui udara. Karena itu, Polri akan menambah armada helikopter untuk mendukung operasi pemadaman di kawasan perbukitan.
“Beberapa heli tambahan akan dikerahkan untuk mempercepat proses water bombing. Harapannya, api bisa segera dipadamkan dan tidak meluas,” pungkasnya.
Penanganan tegas dan cepat ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku pembakaran lahan sekaligus mencegah bencana kabut asap meluas ke provinsi tetangga.






