Kejaksaan RI Luncurkan Aplikasi Pemantauan Dana Desa Secara Real-Time

Jakarta, mejaredaksi – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, Jumat (7/2/2025), sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

Peluncuran ini dilakukan langsung oleh JAM-Intel Reda Manthovani, serta dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto. Acara juga dihadiri berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional.

“Pembangunan desa adalah prioritas nasional sesuai visi pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan membangun ekonomi dari bawah,” ujar Reda Manthovani.

Kejaksaan, melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang telah berjalan sejak 2015, kini memperkuat pengawasannya dengan instrumen digital.

Aplikasi ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap pengelolaan dana desa. Fitur utamanya mencakup pemetaan data permasalahan, serta penanganan pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Inisiatif ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa, yang pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di Indonesia.

“Fenomena penyimpangan dana desa masih terjadi. Hingga akhir 2024, tercatat 275 kasus hukum terkait dana desa. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan,” tambah Reda.

Kejaksaan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan dana desa.

Kementerian Desa PDTT, pemerintah daerah, serta aparat desa diimbau memanfaatkan teknologi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Permendes PDTT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi dana desa.

Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *