Kejati Kepri Berikan Pemahaman Bahaya Judi Online di SMAN 6 Tanjungpinang

Pengarahan oleh narasumber dari Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 6 Tanjungpinang, Rabu (24/7/2024). Para siswa diberikan pemahaman mengenai hukum dan bahaya permainan judi online. (Foto: Humas Kejati Kepri)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan pemahaman terhadap bahaya judi online kepada siswa SMA Negeri 6 Tanjungpinang, Rabu (24/7/2024).

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), JSM dipimpin Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus juga mengajak siswa SMAN 6 Tanjungpinang untuk ikut memberantas “penyakit” yang kini marak di tengah masyarakat itu.

Para siswa juga diberikan pemahaman dan pengenalan pengetahuan hukum.

Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso yang bertindak sebagai narasumber menegaskan pentingnya memberikan pengetahuan hukum secara dini khususnya bagi pelajar tingkat sekolah menangah atas sebagai generasi penerus bangsa.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter peserta didik yang sadar hukum,” sebut Denny.

Dijelaskannya, Program JMS diterapkan kepada siswa SD, SMP hingga SMA yang bertujuan memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan.

Program JMS juga bertujuan menciptakan generasi baru taat hukum dengan tagline “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman“.

Salah satu fokusnya dititikberatkan kepada imbauan anti judi online kepada peserta didik.

Ini disebut Denny selaras dengan program pemerintah dalam memerangi judi online di tengah masyarakat.

Sejauh ini, setidaknya terdapat 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar permainan, atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan,” sebut Denny.

Dalam kegiatan ini, Tim JMS Kejati Kepri memberikan serangkaian pemahaman mengenai judi online, bahaya serta konsekuensi hukum, dan tips mengatasi kecanduan. (*)

Penulis / Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *