
Tanjungpinang, MR – Puluhan driver taxi online mendatangi kantor Maxim cabang Kota Tanjungpinang, yang terletak di Jalan Bakar Batu Tanjungpinang, pada Rabu (31/5/2023).
Puluhan driver tersebut melakukan aksi demo, untuk memperotes terkait rendahnya tarif minimal yang ditetapkan oleh perusahaan Maxim.
Dalam menggelar aksinya, puluhan driver online Maxim ini membawa dan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Meminta kenaikan tarif mengikuti SK Gubernur Nomor 1066”.
Sepanduk yang dibawa mereka juga ada yang ditempelkan didepan pintu masuk Kantor Maxim cabang Tanjungpinang.
Ketua Driver Maxim Tanjungpinang, Hence S Hasibuan mengatakan pihaknya menuntut agar tariff minimal bagi driver taxi dan ojek online dapat dinaikkan, dan dapat disamakan dengan tarif minimal yang ditetapkan oleh maxim Kota Batam.
“Saat ini tarif Maxim di Tanjungpinang tidak manusiawi, kami mitra bukan budak,” ujar Hence S Hasibuan, disela sela melakukan aksi demo.
Saat ini, kata Hence Maxim cabang Tanjungpinang menetapkan harga tarif minimal senilai Rp. 3.500 per kilometer. Sementara di Kota Batam sendiri, senilai Rp. 5 ribu per kilometer atau Rp. 12.200 untuk tariff terendahnya.
” Transport atau angkot saja Rp 7 ribu. Ini mobil mewah ber AC hanya Rp 10 ribu dipotong pajak 15 persen,” ungkapnya.
Menurut Hence, tarif minimal Maxim di Kota Batam sudah naik sejak Februari 2023 lalu. Jadi, pihaknya datang ke kantor Maxim cabang Tanjungpinang untuk menuntut menaikkan tarif awal dan menyamakan dengan Kota Batam.
” Kami juga akan menuntut kepada Komisi 3 DPRD Kepri, penyesuain tarif, kenapa kota Batam sudah dinaikam sedangkan Tanjungpinang belum,” pungkasnya.
Berita Sebelumnya : Puluhan Driver Maxim di Tanjungpinang Protes Tarif Minimal Dinilai Terlalu Murah, Tidak Sebanding Harga BBM
Penulis: M.Ismail
Editor : Rico Barino






