
Tanjungpinang, MR – Harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengalami kenaikan signifikan sejak awal bulan September ini.
Kenaikan harga beras pemerintah yang selama ini menjadi pilihan karena harga paling murah, membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat.
Sebelumnya, harga beras SPHP di Tanjungpinang hanya sebesar Rp 9.950 per kilogram atau Rp 49.750 per 5 kilogram. Namun, sejak tanggal 1 September, harga beras tersebut telah melonjak menjadi Rp 11.500 per kilogram atau Rp 57.500 per 5 kilogram.
Ahong salah seorang pedagang beras di Pasar Bestari Bintan Center, Tanjungpinang mengungkapkan, kenaikan harga sudah merata hampir semua jenis beras.
“Iya sudah naik, saat ini Rp 57 ribu satu karung 5 kilogram, sudah naik dua minggu lalu. Beras premium naik juga, Rp1 ribu sampai Rp1.500 per kilogram.” ungkap Ahong, (12/9/2023).
Meskipun terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan dan dikeluhkan masyarat, minat masyarakat untuk membeli beras SPHP masih tetap tinggi.
Salah seorang ibu rumah tangga, Lia mengatakan, terpaksa membeli beras dengan harga yang saat ini melambung tinggi, karena salah satu sumber makanan pokok yang tidak dapat dihindari.
“Memang sudah naik, ya mau bagaimana lagi, kita tetap harus beli. Jika tidak beli ya tidak makan, karena ini beras paling murah.” ujarnya.
Lia menambahkan, Kenaikan harga beras ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di Tanjungpinang, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.
“Semoga pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas harga beras dan meringankan beban ekonomi masyarakat yang semakin terasa berat akibat kenaikan ini,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Panca






