Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mempercepat transformasi pemerintahan digital, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran Kas (SIPANGKAS) yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri.
Integrasi TTE tersebut ditandai dengan penyerahan rekomendasi resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau kepada BKAD Kepri. Penyerahan berlangsung secara simbolis di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Senin (9/2/2026).
Penerapan SIPANGKAS berbasis TTE dinilai menjadi terobosan penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pencairan anggaran daerah. Seluruh proses kini terdokumentasi secara digital, dapat dipantau real-time, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyebut integrasi TTE sebagai lompatan besar dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, digitalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Inovasi SIPANGKAS ini sangat membantu proses keuangan dan pemeriksaan. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan,” ujar Hendri.
Ia menegaskan, TTE yang digunakan dalam SIPANGKAS telah memperoleh validasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga keamanannya terjamin dan memiliki kekuatan hukum.
“TTE ini resmi dan terverifikasi. Ke depan, bisa menjadi role model bagi OPD maupun provinsi lain,” tegasnya.
Hendri juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak cipta aplikasi SIPANGKAS, mengingat inovasi digital daerah kerap direplikasi tanpa pencatatan asal-usul.
“Dengan hak cipta, rekam jejak inovasi Kepri akan tetap tercatat secara historis,” tambahnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Diskominfo Kepri memastikan dukungan infrastruktur digital tetap optimal. Aktivitas server yang tinggi—bahkan mencapai 16 ribu kunjungan pada jam sibuk pagi hari—menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas layanan.
Sementara itu, Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengapresiasi dukungan Diskominfo dalam penyempurnaan SIPANGKAS. Ia menjelaskan, aplikasi yang dikembangkan sejak 2023 ini kini semakin matang dengan hadirnya fitur TTE.
“Sebelumnya proses pengajuan SPM masih manual dan bertingkat. Dengan SIPANGKAS berbasis TTE, proses menjadi lebih cepat, ringkas, dan tanpa kertas,” jelas Venni.
Ia menambahkan, SIPANGKAS menjadi inovasi pertama BKAD Kepri tahun 2026, sejalan dengan arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang mewajibkan setiap OPD melahirkan minimal tiga inovasi dalam satu tahun.
Ke depan, BKAD berharap integrasi TTE dapat diperluas hingga ke dokumen DPA, sehingga seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.
“SIPANGKAS akan kami laporkan ke Pusdatin Kemendagri sebagai bagian dari penerapan pencairan berbasis TTE. Terima kasih atas dukungan Diskominfo yang bergerak cepat,” tutup Venni.






