Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror terhadap Jurnalis

Jakarta, mejaredaksi –  Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku teror terhadap jurnalis TEMPO, Cica. KKJ juga menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi yang berulang terjadi, karena hal itu mencerminkan ketidakseriusan dalam melindungi kebebasan pers.

Kasus ini mencuat setelah Cica menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025, yang kemudian dilaporkan ke Markas Besar Polri pada 21 Maret 2025.

Teror berlanjut dengan ditemukannya enam bangkai tikus tanpa kepala di halaman kantor TEMPO pada 22 Maret 2025. Bungkusan tersebut diduga dilempar oleh orang tak dikenal pada dini hari.

Selain teror fisik, Cica juga menjadi korban serangan digital berupa doxing dan intimidasi lainnya.

KKJ menilai rangkaian peristiwa ini adalah bentuk tekanan yang disengaja untuk membungkam media kritis serta melemahkan keberanian jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Ini bukan sekadar teror terhadap individu, tetapi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi. Negara harus memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut,” tegas KKJ dalam siaran pers tertulis, Minggu (23/3/2025).

KKJ juga menyesalkan pernyataan juru bicara Istana yang dinilai tidak bertanggung jawab dan kurang empati terhadap korban. Seharusnya, pejabat publik menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan mendukung pengungkapan pelaku, bukan justru menyudutkan jurnalis yang menjadi korban.

Sebagai langkah nyata, KKJ mendesak Kapolri segera mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi pelaku untuk diproses secara hukum. Mereka juga meminta Dewan Pers menurunkan Satgas Anti-Kekerasan guna memastikan kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Selain itu, KKJ mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk ancaman terhadap jurnalis.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *