Jakarta, mejaredaksi – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mengusut dugaan aksi teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan. Penyidik kini fokus menganalisis rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku yang mengirim potongan kepala babi dan bangkai tikus ke gedung media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dari pos satpam Gedung Tempo serta sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim akan melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ujar Djuhandhani di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Selain menganalisis CCTV, penyidik juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
“Tim mendatangi TKP dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tambahnya.
Bareskrim Polri menangani kasus ini sebagai dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut menaruh perhatian terhadap kasus ini dan telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sigit.
Kapolri juga memastikan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga kebebasan pers dan keamanan lingkungan jurnalistik.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut,” pungkasnya.
Editor: Panca






