Hukrim

KPK Periksa Edi Pribadi dan Mardiah di Mapolres Tanjungpinang

Edi Pribadi saat turun dari Balai Antam Seludang, f : ist

Tanjungpinang,MR – Dua orang Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/2/21).

Dua orang tersebut yaitu Kepala Dinas Perpustakaan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Mardiah.

Pantauan media ini, Edi Pribadi datang ke Mapolres Tanjungpinang dan masuk ke ruangan Balai Antam Seludang Mapolres Tanjungpinang sekira pukul 10.00 WIB dan selang waktu 5 menit disusul Mardiah masuk menjumpai tim dari komisi anti rasuah tersebut.

Sekira pukul 12.30 WIB, keduanya keluar untuk melakukan Shalat Dzuhur di Mushola Polres Tanjungpinang. Diawali Edi Pribadi keluar dari ruangan Balai Antam Seludang sembari menutup muka tanpa sepatah katapun keluar dari mulutnya menuju Mushola.

Mardiah saat turun dari Balai Antam Seludang, f :ist

Selang dua menit disusul oleh Mardiah turun dari Balai Antam Seludang sembari kaget melihat awak media yang sudah menunggu di area Balai Antam Seludang.

“Aduh bapak bapak,” ujar Mardiah sembari menuju Mushola Mapolres Tanjungpinang.

Informasi yang didapat, kedua Kepala Dinas tersebut diperiksa oleh Komisi Anti Rasuah tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki oleh Penyidik KPK terkait tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara Negara berkaitan dengan cukai rokok di Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Kabupaten Bintan masa jabatan 2016 hingga 2018 lalu.(red)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close