Politik

KPU Kepri Butuh 41.938 Petugas KPPS Pemilu 2024: Yang Daftar Baru 30 Persen

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Jernih Mengatakan saat Ini yang Mendaftar Jadi Anggota KPPS sebanyak 30 Persen dari Kuota 41.938 orang (M.Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri membutuhkan 41.938 orang, untuk mejadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Namun, sejak pertama kali dibuka, masyarakat yang mendaftar untuk menjadi anggota KPPS hanya 30 persen.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Jernih Mullyati Siregar, menyampaikan pendaftaran KPPS sendiri akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

“Di Kepri baru 30 persen, kita sudah update setiap hari di setiap kabupaten dan kota,” ujar Jernih Selasa (19/12/2023).

Untuk memenuhi kuota petugas KPPS, KPU Kepri berupaya melakukan sosialisasi, dan melakukan jumput bola dengan mendatangi Kelurahan yang ada di Provinsi Kepri.

Kondisi sedikit pendaftar petugas KPPS ini, kata Jernih hampir merata di semua kabupaten dan kota di Kepri.

Ia merincikan, jumlah yang telah terdaftar di Kabupaten Karimun sebanyak 918 orang. Sementara Natuna 88 orang, Lingga 443 orang, Tanjungpinang 382, dan Batam 148 orang.

“Jika belum terpenuhi nanti akan minta penunjukan langsung dari lembaga pendidikan untuk mengirim perwakilan,” tambahnya.

Jernih menerangkan, peserta KPPS yang telah terpilih akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk antisipasi hal buruk yang dapat memimpa petugas.

“Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 lalu, karena banyak petugas KPPS yang sakit bahkan meninggal akibat kelelahan bertugas,” pungkasnya.

Penulis: M.Ismail
Editor: Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close