
Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno tertutup di Tanjungpinang, Minggu (22/9/2024).
Pasangan calon yang ditetapkan adalah Ansar Ahmad dengan Nyanyang Haris Pratamura serta Muhammad Rudi dengan Aunur Rafiq.
Dihari yang sama, KPU Kepri juga menggelar pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung di Hotel Aston Tanjungpinang..
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.559.727 pemilih ditetapkan sebagai DPT di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Indrawan menegaskan, proses penetapan ini dilakukan dengan banyak masukan dari Bawaslu, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.
“Masukan masukan positif yang kami terima selama tahapan atau proses DPT hingga hari ini bisa kami plenokan telah memenuhi 9 prinsip pemutahiran,” ujar Indrawan.

Selain itu, KPU Kepri juga mengantisipasi perubahan dalam DPT, seperti pemilih yang meninggal dunia atau status pemilih yang berubah menjadi anggota TNI-Polri.
Indrawan menambahkan, jumlah DPT Pilkada Kepri 2024 mengalami penambahan sebanyak 2214 dari jumlah DPS sebelumnya.
“Penambahan DPT Pilkada Kepri 2024 dibandingkan DPS berasal dari orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kepri dan pemilih pemula,”sebut Indrawan.
Tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung Senin, (23/9/2024) dan memulai proses pencetakan surat suara,
Penulis/ Editor: Panca






