
Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini melibatkan 50 orang yang bertugas untuk menyortir dan melipat 853.345 lembar surat suara.
Proses penyortiran dan pelipatan, yang dimulai pagi ini, dijadwalkan akan berlangsung hingga Jumat mendatang.
Sebelum memulai tugas, KPU Tanjungpinang memberikan arahan kepada 49 orang petugas yang hadir pada hari pertama, menjelaskan langkah-langkah penyortiran dan pelipatan dengan cermat.
“Sebenarnya 50 orang, cuma yang datang hari ini 49 orang. Sudah diberikan pengarahan, apa yang harus mereka lakukan. Jangan sampai salah dalam melakukan pelipatan,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal.
Petugas yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara akan mendapatkan honor. Surat suara calon DPRD tingkat Kota Tanjungpinang akan dihargai Rp per lembar, sedangkan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden Rp 190, serta DPD RI Rp 220.
Hari ini, para petugas fokus menyortir surat suara DPRD Tanjungpinang daerah pemilihan (Dapil) satu sebanyak 50.513 lembar. Tugas mereka akan dilanjutkan dengan sortir dapil dua (33.889 lembar), dapil tiga (43.844 lembar), dan dapil empat (42.423 lembar).
Jumlah surat suara untuk Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi mencapai 170.669 lembar, dengan target selesai dalam lima hari kerja, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Ketua KPU Tanjungpinang menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyortiran dan pelipatan untuk menghindari kerusakan surat suara.
“Kami sudah menandai area surat suara yang rusak atau cacat cetak tapi masih layak. Jadi, tidak semua surat suara masuk dalam kategori rusak,” tambahnya.
Jika ditemukan surat suara yang rusak, KPU Tanjungpinang akan menyimpannya dan segera melaporkan kekurangan tersebut kepada KPU RI untuk penggantian yang cepat. Proses ini memastikan kelancaran persiapan Pemilu 2024 di Tanjungpinang dan memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan akurat.
Penulis; Ismail
Editor: Syaiful






