Tanjungpinang, mejaredaksi – Pencemaran limbah minyak hitam yang kembali mengotori perairan dan pesisir Kabupaten Bintan serta Lingga dinilai sebagai ancaman serius bagi ekosistem laut sekaligus citra pariwisata Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri pun mendorong langkah tegas: kapal pembuang limbah harus ditangkap dan dihukum.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan, kasus pencemaran minyak hitam ini bukan persoalan baru. Insiden serupa hampir terjadi setiap tahun dan bahkan telah dibahas hingga ke tingkat pemerintah pusat, meski hasilnya belum optimal.
“Sudah dirapatkan sampai ke pemerintah pusat, tapi memang hasilnya belum maksimal,” ujar Ansar, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, dampak pencemaran tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga langsung memukul sektor pariwisata. Wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, disebut kerap menyampaikan keluhan saat pantai tercemar minyak.
“Ini jelas merugikan kita. Turis komplain karena kalau sudah kena minyak, sangat sulit dibersihkan. Ekosistem laut pun rusak,” tegasnya.
Ansar meminta seluruh unsur penjaga perairan, mulai dari TNI Angkatan Laut hingga instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan pengawasan secara intensif. Ia menduga pembuangan limbah dilakukan secara ilegal pada malam hari untuk menghindari pantauan.
“Pasti mereka buang limbahnya tengah malam. Karena itu pengawasan harus diperketat,” tambahnya.
Meski demikian, Pemprov Kepri belum dapat memastikan asal kapal pembuang limbah tersebut, apakah dari wilayah Batam, Johor, atau Singapura, lantaran belum ditemukan bukti kuat.
Di sisi lain, pegiat Aliansi Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau mendesak agar kasus pencemaran ini diusut hingga tuntas. Mereka menilai tumpahan minyak hitam di Pantai Trikora, Bintan, dan wilayah Lingga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap pariwisata dan keanekaragaman hayati laut.
“Tumpahan minyak berisiko memicu kematian biota laut seperti ikan, ketam, dan organisme lainnya,” kata pegiat ALIM Kepri, Kherjuli.
Ia juga menyoroti persoalan ini dari sudut pandang geopolitik dan penegakan hukum lintas negara. Menurutnya, maraknya pencemaran menunjukkan lemahnya pencegahan terhadap kejahatan lingkungan, baik di perairan internasional maupun domestik.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri sebelumnya telah melakukan pembersihan dengan mengangkut lebih dari 1.000 karung limbah minyak hitam di Pantai Trikora. Di Kabupaten Lingga, puluhan karung limbah serupa juga ditemukan di sejumlah titik pesisir.






