Manfaatkan Teknologi AI, Kominfo Kepri Siapkan Strategi Informasi Komunikatif

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan. (Foto: dok/mejaredaksi)

Tanjungpinang, MR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, untuk mendukung strategi informasi komunikatif.

Tren penggunaan teknologi AI kian meningkat dalam berbagai sektor. Teknologi tersebut banyak digunakan baik untuk melakukan market intelligence, meningkatkan user experience, dan juga dalam upaya pengembangan bisnis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, menyatakan bahwa Pemprov Kepri melalui Diskominfo telah menggunakan AI dalam bentuk pembuatan video pimpinan dengan menggunakan teknologi deepfake dan text-to-speech.

“Kedua teknologi ini memungkinkan pembuatan video menjadi lebih efisien dengan memotong beberapa prosedur yang dapat ditangani oleh AI,” kata Hasan, Selasa (22/8/2023).

Langkah Pemprov Kepri ini selaras dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang mendorong demokratisasi AI, dengan tujuan agar teknologi ini dapat dinikmati oleh masyarakat lebih luas.

Demokratisasi AI memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan, dan pengaturan AI yang membuka peluang inovasi serta pemecahan berbagai isu kontemporer AI secara kolaboratif.

Sejalan Dengan Kominfo RI Dalam Penggunaan AI

Langkah ini juga sejalan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memastikan Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan dunia yang cepat, termasuk penggunaan AI dalam bidang informasi dan teknologi komunikasi (TIK).

Pemanfaatan AI di lingkungan Pemprov Kepri telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Kepri nomor B/120/672.2/DKI-SET/2023, tanggal 08 Agustus 2023. Salah satu contoh video hasil dari AI telah ditampilkan dalam acara Hari Penyiaran Nasional ke-90 yang digelar di Bintan beberapa waktu lalu.

Hasan menjelaskan bahwa untuk mencegah penyalahgunaan video AI yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, Diskominfo Kepri telah mengembangkan Sistem Informasi Validasi AI.

“Video AI/Deepfake yang mengklaim atau berisi informasi seputar lingkungan pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau namun tidak memiliki watermark QR code yang mengarah ke halaman verifikasi video AI di situs web www.kepriprov.go.id, dapat dipastikan bahwa video tersebut bukanlah publikasi resmi dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hasan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Kepri berupaya untuk memanfaatkan teknologi AI dengan bijak dan bertanggung jawab, serta tetap menjaga integritas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.(Adv)

Rilis/Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *